You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Sumur Resapan Dibuat di Jl Taman Margasatwa Ragunan
photo Folmer - Beritajakarta.id

UPPRD Palmerah Pasang Stiker Penunggak Pajak

Sembilan objek pajak berupa rumah kos dan restoran, dipasangi stiker penunggak pajak oleh petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Kami berharap WP rumah kos dan restoran yang dipasang stiker segera menyetorkan pajak,

Plt Kepala UPPRD Kecamatan Palmerah, Dedyanto mengatakan, pemasangan stiker ini dilakukan karena para wajib pajak tersebut tidak menyetorkan retrebusi dari hasil usaha yang dikelola setiap bulan ke kas daerah.    

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun

"Pemilik restoran dan rumah kos tidak menyetorkan retrebusi pajak dari hasil usaha yang dimiliknya setiap bulan," ujar Dedyanto, Selasa (25/6).  

Ia mengungkapkan, semula sebanyak 11 objek akan dipasang stiker penunggak pajak. Namun, dua di antaranya telah menunaikan kewajibannya sebelum petugas gabungan turun ke lapangan. 

"Kami berharap WP rumah kos dan restoran yang dipasang stiker segera menyetorkan pajak yang ditarik dari konsumen ke kas daerah," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri