You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Sumur Resapan Dibuat di Jl Taman Margasatwa Ragunan
photo Folmer - Beritajakarta.id

UPPRD Palmerah Pasang Stiker Penunggak Pajak

Sembilan objek pajak berupa rumah kos dan restoran, dipasangi stiker penunggak pajak oleh petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Kami berharap WP rumah kos dan restoran yang dipasang stiker segera menyetorkan pajak,

Plt Kepala UPPRD Kecamatan Palmerah, Dedyanto mengatakan, pemasangan stiker ini dilakukan karena para wajib pajak tersebut tidak menyetorkan retrebusi dari hasil usaha yang dikelola setiap bulan ke kas daerah.    

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun

"Pemilik restoran dan rumah kos tidak menyetorkan retrebusi pajak dari hasil usaha yang dimiliknya setiap bulan," ujar Dedyanto, Selasa (25/6).  

Ia mengungkapkan, semula sebanyak 11 objek akan dipasang stiker penunggak pajak. Namun, dua di antaranya telah menunaikan kewajibannya sebelum petugas gabungan turun ke lapangan. 

"Kami berharap WP rumah kos dan restoran yang dipasang stiker segera menyetorkan pajak yang ditarik dari konsumen ke kas daerah," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24478 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1128 personFakhrizal Fakhri
  5. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye923 personTiyo Surya Sakti